Pengetahuan agama menjadi modal penting bagi warga binaan rutan karimun pada saat selesai menjalani hukuman, baik itu yang beragama Islam, Kristen maupun Budha. Program ini mulai dilaksanakan tahun 2018 dan menjadi terobosan baru bagi pemasyarakatan oleh Rutan Karimun.

Warga Binaan langsung di Tes oleh Karutan Karimun, Eri Erawan
Tes kemampuan hapalan Al-Qur’an bagi 46 org WBP Muslim dan hapalan 10 Hukum Taurat bagi 2 org WBP Kristiani sebagai syarat disetujuinya usulan Pembebasan Bersyarat oleh Bpk. Kepala Rutan di Rutan Karimun.
Kita tidak setujui (tandatangani) jika tidak hafal alfatihah, 3 Qul dan ayat kursi, karena ini sangat penting bagi mereka saat selesai menjalani hukuman dan kembali bersama keluarga – Eri Erawan
Program ini diharapkan mampu membawa perubahan bagi warga binaan di rutan karimun dan saat keluar dari rutan karimun.